Prodi Tadris Matematika UIMSYA Gelar Kuliah Tamu: Antara Angka dan Amanah, Menyingkap Keadilan dalam Ilmu Faroid


Blokagung – Program Studi Tadris Matematika, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Universitas KH. Mukhtar Syafaat (UIMSYA) Blokagung Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya dalam mengintegrasikan keilmuan matematika dengan nilai-nilai keislaman melalui penyelenggaraan Kuliah Tamu (Guest Lecturer) bertajuk "Antara Angka dan Amanah: Menyingkap Keadilan dalam Ilmu Faroid" pada Sabtu, 4 Juli 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.07 WIB dan diikuti oleh dosen, mahasiswa, serta peserta umum dari berbagai daerah.

Kuliah tamu ini menghadirkan Agus Nurul Ilmi Badrud Dhujjah, S.Pd., S.H., G.R., mahasiswa Magister Pendidikan Matematika Universitas Negeri Malang sekaligus Khodimul Ma'had PP. SMP–SMA Sabilurrosyad Malang, sebagai narasumber utama. Acara dipandu oleh Muhammad Hasan Asnawi, M.Pd., dosen pengampu mata kuliah Matematika Faroid di Prodi Tadris Matematika UIMSYA, dan dibuka secara terbuka bagi mahasiswa maupun masyarakat umum yang memiliki ketertarikan terhadap integrasi matematika dan ilmu waris Islam.

Mengusung tema "Antara Angka dan Amanah: Menyingkap Keadilan dalam Ilmu Faroid", kegiatan ini mengajak peserta memahami bahwa ilmu faroid bukan sekadar teknik pembagian harta warisan melalui operasi hitung matematis, tetapi juga merupakan amanah syariat yang mengandung nilai keadilan, tanggung jawab, dan ketelitian. Tema tersebut menjadi representasi bahwa ketepatan angka dalam faroid tidak dapat dipisahkan dari nilai amanah sebagai landasan utama dalam mewujudkan keadilan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

Dalam pemaparannya, narasumber mengulas ilmu faroid dari tiga perspektif sekaligus, yaitu fikih, matematika, dan pedagogi. Materi diawali dengan penjelasan mengenai kedudukan ilmu faroid sebagai nishfu al-'ilmi (separuh ilmu), dilanjutkan dengan pembahasan dasar hukum, kategori ahli waris, enam pecahan baku (furudh muqaddarah), serta logika matematis melalui konsep asal masalah, 'aul, dan radd. Peserta juga diajak menelusuri sejarah lahirnya ilmu aljabar melalui kontribusi Muhammad ibn Musa Al-Khawarizmi yang mengembangkan metode matematis untuk menyelesaikan persoalan waris. Pada bagian akhir, narasumber mengangkat berbagai isu kontemporer, seperti waris aset digital, harta bersama, hingga pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran dan perhitungan faroid. Keseluruhan materi bermuara pada satu gagasan utama bahwa angka tanpa amanah hanya menjadi alat manipulasi, amanah tanpa angka hanya menjadi niat tanpa ukuran, sedangkan perpaduan keduanya melahirkan keadilan.

Suasana diskusi berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Berbagai pertanyaan diajukan peserta terkait implementasi ilmu faroid dalam kehidupan masyarakat, termasuk berbagai persoalan pembagian warisan yang kerap memicu konflik keluarga. Salah satu pertanyaan menarik disampaikan oleh Sofi Al Hakim, mahasiswa Tadris Matematika semester VI, yang menanyakan status hukum waris atas aset digital berupa akun konten kreator yang telah menghasilkan pendapatan secara berkelanjutan. Menanggapi hal tersebut, narasumber menjelaskan bahwa aset digital yang memiliki nilai ekonomi pada prinsipnya dapat menjadi bagian dari harta warisan (tirkah), namun mekanisme pembagiannya memerlukan kajian fikih yang cermat, terutama berkaitan dengan kepemilikan, akses akun, dan hak ekonomi yang masih melekat. Pada kesempatan yang sama, Ketua Program Studi Tadris Matematika UIMSYA, Moh. Abdul Qohar, M.Pd., turut memperkaya diskusi dengan mengangkat studi kasus pembagian warisan yang sering dijumpai di masyarakat serta implementasi ilmu faroid dalam konteks kehidupan kontemporer. Seluruh pertanyaan dijawab narasumber secara komprehensif melalui perpaduan pendekatan matematis, fikih, dan realitas sosial sehingga memberikan wawasan yang lebih utuh kepada seluruh peserta.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Program Studi, dosen pengampu, narasumber, serta seluruh mahasiswa Tadris Matematika semester VI. Seluruh peserta mengikuti rangkaian acara secara tertib hingga berakhirnya kegiatan, menunjukkan tingginya minat terhadap pengembangan keilmuan yang mengintegrasikan matematika dengan studi keislaman.

Melalui penyelenggaraan kuliah tamu ini, Program Studi Tadris Matematika UIMSYA kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pembelajaran yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan sekaligus berlandaskan nilai-nilai Islam. Kegiatan ini menjadi salah satu implementasi visi program studi dalam membangun lulusan yang unggul dalam bidang pendidikan matematika, memiliki wawasan keislaman yang kuat, serta mampu memandang matematika tidak hanya sebagai ilmu eksak, tetapi juga sebagai instrumen untuk menegakkan keadilan, amanah, dan kemaslahatan dalam kehidupan bermasyarakat.





0 Komentar